Senin, 04 September 2017

TEMPO.CO, Bekasi - Muhammad Aljahra alias Zoya yang diduga sebagai maling amplifier milik Musala Al-Hidayah dibakar massa di Pasar Muara, Desa Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi, 1 Agustus 2017. Peristiwa tragis itu berjarak satu kilometer dari Musala Al-Hidayah yang terletak di Kampung Cabang Empat, Hurip Jaya, Babelan. Dua pekan setelah kejadian yang memilukan itu, istri Zoya, Siti Zubaedah, mengatakan saat hari naas suaminya keluar dari rumah tanpa membawa satu ampliflier pun. "Seingat saya, dia (Zoya) nggak bawa (amplifier), hanya bawa obeng, tang, dan solder, dimasukin ke tas ransel warna hitam," kata Zubaedah saat ditemui Tempo di rumah kontrakannya di Jalan Kampung Jati, Bumi Asih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa sore, 15 Agustus 2017. Baca: Terduga Maling Dibakar, Pengurus Musala: Seharusnya Diamankan ZOYA DI BAKAR MASSA Itu sebabnya, kata Zubaedah, dirinya tidak percaya kalau suaminya membawa gunting, yang diduga digunakan untuk memotong kabel yang menghubungkan alat penguat daya itu dengan pengeras suara musala. “Saat berangkat, saya lihat dia nggak bawa gunting. Memang dia punya gunting, tapi saat itu dia nggak bawa," kata Zubaedah. Ketika itu, polisi menemukan tiga unit ampliflier di dalam tas pada sepeda motor yang dikendarai Zoya. Dengan demikian, selain satu ampliflier milik Musala Al-Hidayah, juga ada dua ampliflier lain yang masih diselidiki polisi. Meski belum diketahui asal muasal dua ampliflier yang dibawa Zoya, namun Zubaedah yakin kalau suaminya bukan pencuri. Menurut Zubaedah, suaminya kerap membawa barang elektronik baru sepulang kerja. "Dia sering membeli barang mati dengan harga murah, lalu memperbaiki dan menjualnya dengan harga dua kali lipat," ujar Zubaedah. "Sebelum berangkat, dia juga cerita kalau punya modal Rp 2 juta, bisa dapat barang banyak," kata Zubaedah dengan tatapan mata sayu. Polisi masih menyelidiki ihwal barang yang dibawa oleh Zoya saat kejadian. Kepala Kepolisian Resor Bekasi Kabupaten Komisaris Besar Asep Adisaputra mengatakan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, pihaknya menyimpulkan bahwa Zoya terduga kuat pelaku pencurian di Musala-Al-Hidayah. "Kesimpulan ini diambil setelah mendalami semua keterangan saksi, termasuk saksi kunci," kata Asep di Polda Metro Jaya, Rabu, 9 Agustus 2017. Saksi kunci adalah marbot Musala Al-Hidayah, Rojali, yang membuktikan bahwa salah satu dari tiga amplifier yang ada di tas Zoya merupakan amplifier milik musala. "Rojali masih menyimpan kwitansi pembelian amplifier. Setelah diperiksa ternyata kode produksinya sama dengan yang di kwitansi," ujar Asep. Polisi juga telah menangkap dan memeriksa terduga pelaku pemukulan dan pembakaran terhadap Zoya,yakni SD, AL, KR, NA, dan SU. Baca juga: Zoya Dibakar Massa, Polisi: Tersangka Beli 1 Liter Bensin Eceran Tapi, kata Asep, pihaknya masih menunggu jadwal gelar perkara untuk menentukan kelanjutannya. "Prosedurnya, kalau pelakunya meninggal ya pasti dihentikan, tapi harus melalui proses gelar perkara. Gelar perkara akan kami jadwalkan segera," ujar Asep

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Libas Filipina 9-0, Timnas U-19 Ukir Dua Rekor

Para pemain timnas U-19 merayakan gol Egy Maulana ke gawang Myanmar pada pertandingan Piala AFF U-18 2017, Selasa (5/9/2017). Para pemain ti...